INTIMNEWS.COM, SAMPIT -Dewan Pimpinan Cabang dan Kader Partai Demokrat di Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Seruyan ramai-ramai mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Sampit di Jalan HM Arsyad Sampit. Mereka datang untuk memberikan dukungan kepada Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono, seiring berjalannya kembali proses hukum yang dilayangkan kubu Moeldoko.
Ketua DPC Demokrat Kotim, HM Jhon Krisli mengatakan, aksi ini merupakan wujud kewaspadaan mereka dalam menjaga kehormatan dan kedaulatan partai Demokrat yang mana muncul upaya-upaya hukum dari pihak Moeldoko Cs untuk mengambil alih kepengurusan partai Demokrat.
Menurut Jhon, kegiatan serentak ini setidaknya sudah dilakukan di 34 provinsi dan 414 kabupaten dan kota yang telah menyambangi pengadilan setempat dan ini terus berlanjut hingga akhir pekan ini. Langkah ini, kata dia, mencegah pembajakan terhadap Partai Demokrat pihak-pihak yang sengaja membuat kekisruhan.
“Di dalam surat yang ditujukan ke MA melalui PN Sampit ini memuat beberapa hal yang meliputi pengakuan dan pengesahan negara terhadap kepemimpinan AHY atas putusan penolakan oleh pengadilan tata usaha negara (PTUN), pengadilan tinggi tata usaha negara (PTTUN), dan MA atas upaya hukum Moeldoko dan pendukungnya, serta pengajuan peninjauan kembali (PK) dengan novum yang tidak berlaku secara hukum karena telah digunakan pada persidangan sebelumnya,” katanya, Kamis 6 April 2023.
Jhon mengaku merasa aneh PK yang dipakai novum oleh Moeldoko yang sebelumnya sudah digunakan.
“Saya orang awam hukum tetapi yang namanya novum ini adalah fakta hukum dan bukti baru bukan yang sudah pernah diajukan di peradilan sebelumnya,” kata Jhon Krisli
Surat itu pun ditembuskan ke Presiden Joko Widodo serta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).
Menurut dia dengan aksi DPC Partai Demokrat Kotim ini setidaknya menunjukan mereka adalah pemilik suara sah yang menunjukkan solidaritas kepada Ketum AHY solid mendukung kepemimpinannya guna mencegah pembajakan politik.
Sementara itu Ketua DPC Demokrat Seruyan, Arrahman menyatakan mereka juga melakukan aksi ini di Kota Sampit lantaran Seruyan masih di bawah Pengadilan Negeri Sampit.
“Ini sebagai bentuk memberikaan semacam daya kepada DPP, dukungan bahwasanya AHY melalui kepemimpinannya sudah sah secara hukum apalagi mendapatkan pengesahan dari Kemenkumham,” tegas Arrahman.
Adapun surat dukungan dari dua DPC itu langsung diterima oleh perwakilan Pengadilan Negeri Sampit. (**)
Editor: Irga Fachreza