INTIMNEWS.COM, NANGA PINOH – Puluhan Mahasiswa Kebupaten Melawi yang terdiri dari BEM STKIP Melawi, GMNI dan GMKI Cabang Melawi menggeruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Melawi, Jumat (2/9/2022).
Peserta aksi menyuarakan penolakan kenaikan harga BBM serta meminta usut pemburu rente subsidi BBM.
Sebelum tiba di depan kantor DPRD Kabupaten Melawi, massa melakukan konvoi mengunakan mobil komando dan berkendaraan bermotor.
Dalam konvoi dan menyampaikan tuntutan di depan Kantor DPRD Melawi, massa dikawal ketat oleh pihak Polres Melawi yang berjumlah ratusan personel demi mewujudkan ketertiban dan keamanan.
Dalam orasinya para massa menyampaikan tuntutannya yaitu, pertama menuntut Pemerintah Republik Indonesia berdaulat dalam mengambil sikap untuk membeli BBM dari negara produsen minyak termurah demi meringankan beban APBN
Kedua, mendesak Presiden Republik Indonesia untuk tidak menaikkan harga BBM, karena sangat menindas rakyat. Lalu ketiga, mendesak Presiden Republik Indonesia untuk memberantas pemburu rente BBM bersubsidi.
Keempat, mendesak Presiden Republik Indonesia untuk mengevaluasi Badan Pengaturan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), karena tidak mampu menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian BBM, yang membuat pemerintah ingin menaikkan harga BBM.
Kemudian yang kelima, mendesak KPK untuk memeriksa BPH Migas, terkait adanya dugaan penyelewengan distribusi BBM yang tidak tepat sasaran.
“Kami meminta anggota DPRD Kabupaten Melawi untuk bisa menyampaikan tuntutan kami pada hari ini kepada pemerintah pusat,” ungkap Irwansyah, Korlap Aksi.
Para massa aksi pun disambut langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa untuk masuk kedalam ruangan dengan perwakilan 10 orang.
Setelah melakukan audiensi di dalam ruangan terjadi kesepakatan bahwa DPRD Kabupaten Melawi akan memperjuangkan tuntutan para massa aksi tersebut.
“Kami sangat menerima secara baik kedatangan adik-adik mahasiswa untuk beraudiensi. Adapun 5 tuntutan yang mereka sampaikan kepada kami. Tindakan kami DPRD sesuai peraturan yang ada, akan kami tampung dan suarakan sesuai dengan tingkatan dan prosedurnya. Kami akan suarakan ditingkat DPRD Provinsi atas tuntutan adik-adik mahasiswa ini,” ungkap Hendegi Januardi Usfa Yursa saat ditemui wartawan diruangnya.
Kata Hendegi, kenaikan BBM dimasa pasca pandemi akan menyusahkan masyarakat. “Harapan saya, untuk kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi ini bisa ditinjau kembali,” pungkasnya.
Editor: Andrian