INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Babinsa Kelurahan Menteng Koramil 1016-01/Pahandut Serka Eko Wijaya bersama Bhabinkamtibmas Aipda Toha melaksanakan patroli pengawasan dan penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19, 13 Februari 2021.
Kali ini sasaran Jl. Yos Sudarso V, dan Yos Sudarso Induk RT. 4 RW. IX, Kel. Menteng Kec. Jekan Raya Kota Palangka Raya, Sabtu (13/2/2021).
Babinsa Kelurahan Menteng Koramil 1016-01/Pahandut Serka Eko Wijaya bersama Bhabinkamtibmas Aipda Toha bersama-sama melaksanakan patroli pengawasan dan penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pada dua daerah.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di wilayah Kel. Menteng.
Serka Eko Wijaya menyampaikan, kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada warga masyarakat, perihal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro guna untuk mengurangi peningkatan penularan Covid-19 serta penyebaran-nya, terutama di klaster keluarga.
“Pelaksanaan PPKM skala mikro ini dilakukan Babinsa bersama Bhabinkamtibmas di seluruh wilayah binaan yang bersinergi dengan instansi dan tokoh masyarakat. Sehingga penanganan covid-19 ini akan lebih spesifik. Semoga pandemi ini lekas berakhir, untuk menuju masyarakat yang lebih sehat dan produktif,” kata Serka Eko.
Sementara itu Bhabinkamtibmas Aipda Toha menambahkan, dalam penerapan PPKM Skala Mikro ini diharapkan adanya perubahan perilaku masyarakat dari lingkungan terdekat agar selalu patuh menerapkan protokol kesehatan.
“Kami juga menyiapkan masker untuk di berikan kepada Masyarakat bagi yang kedapatan tidak menggunakan masker, kegiatan ini akan terus kami lakukan hingga masyarakat benar-benar sadar pentingnya penggunaan masker,” ungkap Toha. (*)