INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pbunfest telah menjadi sorotan setelah 13 penyewa lapak melaporkan EO kepada Polres Kotawaringin Barat karena kegagalan menghadirkan artis NDX pada tanggal 18 Mei 2024.
Pihak NDX membatalkan kegiatan tersebut secara sepihak di Pangkalan Bun dan empat kota lainnya dengan EO yang sama.
Salah satu korban, Andre, mengungkapkan bahwa ia mengetahui event tersebut dari postingan di WhatsApp dan memesan lapak UMKM senilai Rp 3 juta, Rabu (24/4/2024).
Setelah mengetahui event dari postingan WhatsApp, Andre memesan tiga lapak UMKM senilai total Rp 3 juta. Namun, kekecewaan menimpanya ketika NDX membatalkan kehadiran mereka.
Andre dan 12 penyewa lapak lainnya merasa tertipu dan memutuskan untuk melaporkan masalah ini ke polisi. Mereka berharap agar tindakan hukum dapat diambil terhadap EO Pbunfest yang dianggap telah merugikan mereka secara finansial.
“Para penyewa lapak merasa dirugikan dan berharap agar tindakan hukum dapat diambil terhadap EO tersebut,” kata Andre.
“Saya (Andre) dan beberapa orang lainnya bertemu dengan pihak EO Pbunfest di sebuah kafe di Pangkalan Bun pada hari Jumat (16/2) sekitar pukul 16.00 WIB untuk membahas kelanjutan acara dan prosedur sewa lapak,” sambungnya.
Meskipun pada awalnya komunikasi berjalan lancar melalui grup WhatsApp, setelah 3 minggu tidak ada kabar sama sekali dari pihak EO.
Tidak hanya Andre, 12 penyewa lapak lainnya juga mengalami kerugian serupa, dengan jumlah kerugian rata-rata per orang sekitar Rp 1 juta hingga Rp 2 juta. Total kerugian mencapai sekitar Rp 17 juta untuk 13 penyewa lapak.
Mereka sekarang berupaya melaporkan masalah ini ke Polres Kobar karena tidak adanya komunikasi dari pihak EO mengenai pengembalian uang sewa lapak. Mereka berharap tindakan hukum dapat diambil untuk mendapatkan keadilan atas kerugian yang mereka alami.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian