INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengumumkan 10 daftar calon yang dinyatakan lulus dari tahapan tes kesehatan dan wawancara, 24 Maret 2023.
Pengumuman tersebut dilakukan di Sekretariat Tim Seleksi KPU Kalteng, Jl Christopel Mihing sekira jam 10.00 WIB. Pengumuman tersebut lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan sebelumnya yakni pukul 13.00 WIB.
Dari 10 orang yang dinyatakan lulus, empat orang merupakan petahana KPU Kalteng. Keempat petahana tersebut yakni, Harmain, Wawan Wiraatmaja, Eko Wahyudi, dan Sastriadi.
Selain itu enam merupakan penantang baru yakni: Agus Sukron Ma’mun, Benny Setia, Dwi Swasono, Siti Fathona Purnaningsi, Titu Yukrisna dan Umar Zahid Bustomi.
Bagi yang dinyatakan lolos 10 besar akan mengikuti tes selanjutnya yakni uji kepatutan di KPU RI yang akan dimulai 27 Maret hingga 1 Mei 2023.
“Pleno penetapan anggota KPU Provinsi akan dilakukan pada tanggal 1 April hingga 7 Mei 2023,” jelas Ketua Timsel KPU Kalteng, Darmae Nasir.
Sementara untuk pengumuman untuk 5 anggota KPU Provinsi terpilih dijadwalkan pad 13 hingga 15 Mei 2023. “Kemudian pelantikan dijadwalkan 24 Mei 2023,” terangnya.
Dengan ditetapkannya 10 besar, kata Darmae Nasir maka tugas tim seleksi dinyatakan berakhir. (Din)