INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Dalam upaya pembinaan dan pengawasan peredaran makanan dan minuman (Mamin) pemerintah kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan agenda tahunan inspeksi mendadak (Sidak) pada sejumlah swalayan di kota Sampit.
Terpantau, wakil bupati bersama instansi terkait seperti Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Kesehatan dan sejumlah instansi lainnya bersama BPOM Kalimantan Tengah turun langsung ke lapangan.
Tahun lalu, pemkab Kotim juga melakukan hal demikian. Hasilnya, ditemukan sejumlah swalayan yang menjual produk dengan kemasan yang tidak layak dan tanpa ijin edar dari dinas kesehatan.
Saat ini, tim gabungan telah bertolak dari lokasi berkumpul di puskesmas ketapang satu dan menuju sejumlah swalayan di kawasan pasar.