INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Dinas Perhubungan (Dishub) Kotawaringin Timur (Kotim) meminta kepada seluruh agen taksi perjalanan sungai Sampit – Katingan untuk mengutamakan keselamatan penumpang dalam perjalanan.
“Mereka tetap kita syaratkan untuk memperhatikan keselamatan penumpang. Pada saat kita menerbitkan izin gerak mereka, mereka harus melengkapi izin syarat itu,” kata Siagano, Rabu 28 April 2021.
Dirinya juga menyebut bahwa syarat dalam alat angkut mereka tersebut seperti baju pelampung danlainnya.
“Karena syarat dalam alat angkut mereka itu safetynya seperti pelampung, dan lainnya. Namun setidaknya baju pelampung agar mengutamakan keselamatan,” tutup Siagano.
Saat ini, sejumlah warga Katingan seperti kecamatan Katingan Kuala, Kamipang, dan Mendawai telah menggantungkan akses perjalanan antar kabupaten mereka menggunakan via sungai.
Sehingga diharapkan pihak terkait dapat memberikan keamanan dan keselamatan para penumpang. Terlebih sudah pernah kecelakaan taksi pengangkut penumpang terjadi di sungai.