INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Sebanyak tiga saksi dalam peristiwa ibu yang diduga menghabisi nyawa anak kandungnya diperiksa oleh penyidik unit satu reskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim).
Selain memeriksa sejumlah saksi, polisi juga mengamankan barang bukti korban dan terduga pelaku yakni ibu dari G yang berinisial M (32).
“Ada sejumlah barang bukti yang kita amankan dari lokasi, seperti senjata tajam yang diduga dipakai untuk melukai G serta pakaian korban dan terduga pelaku,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi. Jum’at, 9 Juni 2023.
Menurut Lajun, saat ini pihaknya belum memeriksa sang suami dan keluarga inti karena masih histeris dan terpukul atas peristitwa tersebut.
“Saksi itu kerabat atau bagian dari keluarganya yang juga merupakan terangga di kiri dan kanan tempat tinggal terduga pelaku,” bebernya.
Sementara itu sejumlah saksi yang diperiksa adalah para tetangga yang juga merupakan bagian dari aggota keluarganya.
Saat ini M tengah menjalani observasi di RSUD dr Murjani Sampit untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan yang diperkirakan akan memakan waktu sekitar satu pekan.
Saat diperiksa penyidik, M selalu tidak nyambung dalam menjawab pertanyaan para penyidik sehingga polisi memeriksa kejiwaannya.
“Misalnya memang terbukti jadi akan diproses oleh pengadilan dan diputuskan oleh pengadilan, dan bukan polisi yang memutuskan, sementara tidak ada mengarah ke terduga pelaku lain,” demikian Lajun.
Editor: Andrian