website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Tiga Raperda Prioritas DPRD Barito Utara Masuki Tahap Fasilitasi Provinsi

Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, memimpin rapat paripurna penyampaian hasil fasilitasi tiga Raperda di ruang rapat DPRD Barito Utara, Selasa (1/7/2025).

INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar rapat paripurna penyampaian hasil fasilitasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Selasa (1/7/2025), bertempat di ruang rapat DPRD setempat.

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., dan turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Barito Utara, Eveready Noor, S.E., serta sejumlah anggota dewan, narasumber, dan perwakilan dari instansi teknis.

Pembahasan yang berlangsung tersebut merupakan tindak lanjut dari proses fasilitasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terhadap tiga Raperda yang telah diajukan sebelumnya.

Adapun ketiga Raperda dimaksud meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Raperda tentang Pemberian Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, dan Raperda tentang Kepemudaan.

Pasang Iklan

Wakil Ketua II DPRD, Hj. Henny Rosgiaty Rusli dalam sambutannya menekankan pentingnya rapat ini sebagai bagian dari mekanisme legislasi untuk memastikan semua Raperda yang disusun telah melalui proses harmonisasi dan sinkronisasi dengan aturan yang lebih tinggi.

Menurutnya, fasilitasi dari Pemerintah Provinsi menjadi salah satu tahapan krusial untuk memastikan bahwa materi muatan dalam Raperda tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku secara nasional.

“Tujuan utama dari fasilitasi ini adalah agar produk hukum daerah yang kita hasilkan tidak hanya sah secara formil, tetapi juga substansial dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Barito Utara,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Hj. Henny juga menegaskan pentingnya menjaga sinergi antara lembaga legislatif, eksekutif, serta narasumber dan pemangku kepentingan lainnya demi menyusun regulasi yang berdampak positif bagi publik.

Ia berharap ketiga Raperda tersebut, yang menyentuh sektor pendidikan, akses hukum, dan kepemudaan, dapat segera disahkan menjadi Perda dan langsung memberikan manfaat konkret kepada masyarakat.

Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan diharapkan mampu memperkuat tata kelola pendidikan di daerah, sementara Raperda tentang Bantuan Hukum menjadi bentuk perlindungan negara bagi warga kurang mampu dalam menghadapi persoalan hukum.

Pasang Iklan

Sementara itu, Raperda tentang Kepemudaan diarahkan untuk mendorong peran generasi muda dalam pembangunan daerah secara lebih terstruktur dan terfasilitasi.

Dalam rapat tersebut, narasumber Yusuf Salamat, S.H., M.H., juga memberikan catatan dan masukan penting terhadap substansi dan teknis penyusunan tiga Raperda yang dibahas, agar sesuai dengan norma hukum dan asas perundang-undangan.

Rapat ditutup dengan penyampaian pendapat akhir fraksi serta pengesahan agenda lanjutan untuk pembahasan lebih rinci pada tahap berikutnya di lingkungan DPRD Barito Utara.

Dengan selesainya tahap fasilitasi ini, DPRD optimistis bahwa ketiga Raperda akan segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dalam waktu dekat.

Proses legislasi yang berjalan ini sekaligus mencerminkan keseriusan DPRD dalam menyusun regulasi yang tepat guna dan berpihak kepada masyarakat luas. (Shp/Maulana Kawit)

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran