INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Tengah telah menetapkan tiga jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Menengah Atas (SMA).
“Proses seleksi penerimaan peserta didik baru tahun ini telah terlaksana,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, dalam pengumumannya baru-baru ini.
Jalur pertama menggunakan sistem zonasi dengan kuota minimal 90 persen dari daya tampung sekolah. Jalur kedua adalah jalur prestasi dengan kuota 5 persen, sedangkan kuota sisanya diperuntukkan bagi jalur pindah orang tua/wali.
Reza mengatakan, PPDB akan resmi dimulai pada 24 Juni mendatang. Untuk meningkatkan komunikasi dan penyediaan informasi, telah dibuat situs web Sipenda.
“Situs web ini dilengkapi dengan call center dan bagian tanya jawab yang disiapkan untuk membantu calon peserta didik dan orang tua peserta didik,” imbuh Reza.
Ia berharap, langkah-langkah ini dapat menjamin kelancaran dan transparansi proses PPDB, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penulis: Redha
Editor: Andrian