INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Satuan tugas (Satgas) percepatan penanganan Covid-19 Kotawaringin Timur (Kotim) terus melakukan penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan (Prokes). Khususnya di kota Sampit.
Apif Amrulah, anggota Satgas Covid-19 Kotim yang melaksanakan operasi yustisi menyebutkan bahwa pada Selasa 9 Februari malam, puluhan warga terjaring operasi tersebut. Dikarenakan tidak memakai masker saat berkendara.
“Malam ini kita operasi di Jalan RA Kartini, hasilnya kita menjaring mayoritas muda mudi. Total ada 51 orang malam ini yang kita berikan pembinaan,” Kata Apif, Selasa 9 Februari 2021.
Sementara itu, tadi pada Selasa pagi tadi mereka juga menjaring 33 pengendara baik roda dua ataupun roda empat di Jalan Pramuka. Dengan total pada hari ini mereka menjaring 84 orang pelanggar prokes.
“Rata-rata yang terjaring tidak menggunakan masker. Kita melihat semakin hari kesadaran masyarakat berkurang. Karena menganggap virus corona ini tidak ada. Tetapi kenyataan semakin hari bertambah dan bahkan sudah ada korban jiwa,” bebernya.
Menurunya, perlu ditekankan kepada masyarakat unik menerapkan protokol kesehatan. Operasi yustisi tersebut akan berlangsung selaa sepuluh hari ke depan.
“Harapnnya wabah ini bisa berkurang nanti.Intinya jangan menganggap corona sepele. Sebagai tim satgas kita tentunya harus sabar memberikan arahan.
Dari sanksi yang kita berikan adalah sanksi edukasi pemahaman terkait wawasan kebangsaan, ada juga sanksi fisik. “Bukan berupa hukuman tetapi pembinaan,” tutupnya. (Rls)