INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Seorang residivis di Pangkalan Bun berinisial S (27) tidak kapok meski sudah pernah dipenjara. Kali ini mantan narapidana dalam kasus penjualan tiket palsu ini kembali melakukan aksi kriminalnya dengan mencuri satu unit motor milik istri anggota Polisi.
S ini nekat mencuri sepeda motor Honda Vario milik istri polisi di sebuah rumah jalan Maid Badir Rt 23 Kelurahan Sidorejo pada Kamis (18/1/2024) dini hari sekira pukul 01.30 WIB.
Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Yusfandi Usman melalui Kapolsek Arut Selatan AKP Syaifullah saat dikonfirmasi mengatakan, tersangka saat ini sudah diamankan pihak kepolisian.
Hingga kini Polisi masih melakukan pendalaman terkait motif dan modus pelaku.
“Pelapor (polisi) dan saksi (istri korban) mendatangi rumah mertua di Jalan Maid Badir Rt 23 Kelurahan Sidorejo. Saat membuka pintu yang saat itu terkunci, pelapor mendapati kendaraan roda dua milik istrinya sudah tidak ada di tempat,” ungkapnya.
Lanjut Kapolsek, saat pencurian terjadi sepeda motor tersebut dalam keadaan terkuncing stang. Sementara kunci motor yang disimpan di dalam kamar korban juga ikut raib. Atas kejadian ini, pelapor lalu menghubungi pihak berwajib.
“Pelapor menghubungi mertua dan ayahnya namun tidak ada yang mengetahui kendaraan tersebut. Setelah itu, pelapor memeriksa kunci kontak yang tergantung di dalam kamar ternyata juga sudah hilang,” beber AKP Syaifullah.
Setelah melakukan penyelidikan ternyata pelakunya adalah Ipul yang merupakan karyawan yang bekerja pada keluarga sang istri.
Setalah dilakukan pengejaran selama satu pekan akhirnya Ipul berhasil ditangkap pada Jumat 26 Januari 2024 saat akan menjual motor curiannya di Lamandau.
Penulis : Yusro
Editor : Anderian