website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Tertib Mengelola Arsip, Biro Adpim Setda Kalteng Raih Penghargaan Tahun 2025

Biro Adpim Kalteng terima penghargaan Kearsipan di Rakor Kearsipan se-Provinsi. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pengelolaan arsip kerap dipandang sebagai pekerjaan administratif yang berada di belakang layar. Padahal, tertib atau tidaknya sebuah institusi dalam menyimpan dokumen dapat menentukan kualitas tata kelola dan ketersediaan informasi di masa mendatang.

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menjadi salah satu perangkat daerah yang mendapat penghargaan atas kinerja pengelolaan arsip konvensional dan arsip digital Tahun 2025.

Penghargaan tersebut diberikan dalam Rapat Koordinasi Kearsipan se-Kalimantan Tengah yang digelar di Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas, Selasa, 2 Desember 2025.

Penghargaan dari Gubernur Kalimantan Tengah itu diserahkan oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo, kepada Pelaksana Tugas Kepala Subbagian Tata Usaha Biro, Sri Yulianti, yang hadir mewakili Kepala Biro Administrasi Pimpinan.

Pasang Iklan

Selanjutnya, penghargaan tersebut diserahterimakan kepada Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Kalteng, Johni Sonder, di ruang kerjanya, Kamis, 4 Desember 2025.

Johni menyambut capaian tersebut sebagai dorongan bagi jajaran Biro Adpim untuk mempertahankan, bahkan meningkatkan kualitas pengelolaan arsip.

Menurut dia, penghargaan tidak semata menjadi pengakuan atas kinerja yang telah dilakukan, tetapi juga menjadi pengingat pentingnya tata kelola dokumen yang tertib di lingkungan pemerintahan.

Berdasarkan hasil pengawasan internal terhadap perangkat daerah Provinsi Kalimantan Tengah, terdapat lima instansi dengan peringkat tertinggi dalam pengelolaan kearsipan.

Dinas Perpustakaan dan Arsip menempati posisi pertama. Disusul Biro Umum, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Kehutanan, serta Biro Administrasi Pimpinan.

“Lima peraih peringkat tertinggi pengawasan internal di Perangkat Daerah Provinsi Kalteng yakni Dinas Perpustakaan dan Arsip di urutan pertama, kemudian Biro Umum, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Kehutanan, serta Biro Administrasi Pimpinan,” kata Johni.

Pasang Iklan

Penilaian juga dilakukan terhadap Lembaga Kearsipan Daerah di tingkat kabupaten dan kota.

Kabupaten Kapuas memperoleh nilai tertinggi dengan skor 77,33 dan predikat Sangat Baik atau BB. Gunung Mas menyusul dengan nilai 68,44 dan predikat Baik.

Kota Palangka Raya memperoleh nilai 67,63 dengan predikat Baik. Sementara Kabupaten Kotawaringin Barat mencatat nilai 60,77 dan juga masuk kategori Baik.

Secara keseluruhan, hasil pengawasan menunjukkan masih terdapat perbedaan kualitas pengelolaan arsip antarwilayah.

Satu kabupaten memperoleh predikat Sangat Baik atau BB. Dua kabupaten/kota masuk kategori Baik atau B, sementara empat kabupaten memperoleh predikat Cukup atau CC.

Di sisi lain, enam kabupaten masih berada pada kategori Kurang atau C. Kondisi ini menjadi salah satu pekerjaan rumah dalam pembinaan sistem kearsipan di Kalimantan Tengah.

“Penghargaan diberikan kepada OPD Pemerintah Provinsi Kalteng dan LKD kabupaten/kota se-Kalteng yang mengelola arsip dengan baik atau cukup baik,” ujar Johni.

Rapat koordinasi tersebut juga menghasilkan kesepakatan bersama antara Lembaga Kearsipan Daerah Provinsi dan kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.

Kesepakatan itu diarahkan untuk memperkuat pembinaan, pengawasan, serta pengelolaan arsip sesuai ketentuan yang berlaku.

Sejumlah langkah menjadi perhatian, mulai dari percepatan penyusunan landasan hukum, penguatan konsultasi dan koordinasi, hingga peningkatan pengawasan internal dan eksternal.

Pembinaan akan lebih difokuskan kepada lembaga atau perangkat daerah yang capaian pengelolaan arsipnya masih berada di bawah kategori cukup.

Pemerintah daerah juga berencana terus mendorong penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau SRIKANDI, serta Sistem Informasi Kearsipan Nasional dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional.

Selain pembinaan, pemberian penghargaan kepada perangkat daerah yang memiliki kinerja baik juga diharapkan menjadi pemicu perbaikan.

Penguatan tata kelola kearsipan pun tidak dapat berjalan sendiri. Lembaga kearsipan daerah didorong membangun koordinasi dengan kepala daerah, DPRD, hingga inspektorat, termasuk dalam upaya memperkuat anggaran dan pengawasan.

Bagi Biro Adpim Setda Kalteng, penghargaan tersebut menjadi catatan atas kinerja pengelolaan arsip selama 2025. Namun, capaian itu sekaligus membawa tantangan untuk mempertahankan kualitas pengelolaan dokumen, terutama ketika sistem pemerintahan semakin bergerak dari arsip konvensional menuju tata kelola berbasis digital.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Pasang Iklan Ikuti Saluran
error: Content is protected !!