INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Beberapa waktu yang lalu jagad maya dikejutkan dengan kejadian viral adanya oknum TNI yang diduga melakukan pemukulan terhadap Polwan. Hal tersebut tentunya membuat publik menjadi bertanya-tanya.
Menanggapi hal tersebut dan sebagai respon cepat atas kejadian yang sempat viral tersebut, Polda Kalteng dan Korem 102 Panju Panjung menggelar Press Release yang bertempat di Makorem Jalan Imam Bonjol Kota Palangka Raya, Selasa 7 Desember 2021.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. melalui Kabidhumas Kombes Pol. K. Eko Saputro, S.H., M.H. didampingi Kabidpropam Kombes Pol. Heri Setyawan, S.I.K., M.H., Dirsamapta Kombes Pol. Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.Hum. serta dihadiri oleh oleh Danrem 102 Panju Panjung Brigjen TNI Yudianto Putrajaya diwakili Kapenrem Mayor Mahsun Abadi.
Dalam kesempatan tersebut Kapenrem menyampaikan bahwa pihaknya sangat menyayangkan kejadian tersebut yang merupakan murni kesalahpahaman. Namun pihaknya akan tetap memproses oknum Batalyon Rider 631 Antang yang terlibat sesuai hukum peradilan militer.
“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi karena sinergitas antara TNI-Polri di Kalimantan Tengah sudah sangat baik dan sangat perlu kita jaga,” terangnya.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Kalteng menyampaikan terima kasih kepada pihak Korem 102 Panju Panjung karena tetap menjunjung tinggi keadilan dengan memproses hukum para oknum TNI yang terlibat.
“Kami juga berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi antara TNI – Polri di Kalimantan Tengah sehingga sinergitas dan soliditas tetap terjaga,” tutupnya.