INTIMNEWS.COM, NANGA BULIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamandau menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2021.
Bupati Lamandau Hendra Lesmana mengungkapkan, penyampaian LKPj tersebut mengacu pada Undang-undnang Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Selain itu juga sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas dalam penyelenggara urusan pemerintah daerah yang menjadi kewenangan Bupati sebagai kepala daerah.
“Sebagian besar target kinerja Pemkab Lamandau sudah tercapai,” sebut Hendra usai menghadiri rapat Paripurna 4 Masa Sidang II Tahun Sidang 2021/2022.
Meski dilanda pandemi Covid-19, kata Bupati, Pemkab Lamandau masih bisa terus membangun dengan meningkatnya indeks pembangunan manusia dan pertumbuhan ekonomi.
“Terima kasih kepada DPRD Lamandau, semua pihak, terkhusus semua masyarakat yang sudah mendukung pembangunan di Kabupaten Lamandau,” ucapnya.
Menanggapi LKPj yang disampaikan Bupati Lamandau, Wakil Ketua DPRD Lamandau Budi Rahmat mengatakan, pada prinsipnya penyampaian LKPj tersebut merupakan kewajiban terhadap pelaksanaan perundang-undangan.
Terkait capaian kinerja, Budi Rahmat menyebut, terdapat beberapa capaian kinerja, baik itu pertumbuhan ekonomi maupun peningkatan indeks pembangunan manusia.
“Secara umum capaian pembangungan di Kabupaten Lamandau sudah baik,” bebernya.
Dia menuturkan, catatan yang perlu DPRD sampaikan adalah, LKPj tersebut nantinya akan dilakukan pendalaman oleh masing-masing Komisi di DPRD dan seluruh mitra kerja OPD.
“Sehingga apa yang menjadi temuan akan dijadikan rekomendasi dan catatan dari DPRD secara kelembagaan,” pungkasnya.
Penulis: Natalia
Editor: Andrian