INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menghadiri acara Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2022 kepada Pemerintah Kota Palangka Raya dan empat kabupaten lainnya oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Penyerahan LHP tersebut diserahkan langsung oleh kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, M. Ali Asyhar.
Sebelumnya, Ali Asyhar menyampaikan dalam sambutannya bahwa pemeriksaan belanja modal ini dilakukan untuk memberikan kesimpulan apakah pengelolaan infrastruktur gedung dan bangunan serta jalan, jaringan dan irigasi di Kota Palangka Raya telah dilakukan sesuai peraturan perundang-uandangan yang berlaku.
Setelah menerima LHP tersebut, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memberikan tanggapannya atas beberapa kendala kriteria yang telah ditemukan oleh BPK.
“Berdasarkan apa yang telah diutarakan oleh BPK tadi, sesuai kriteria dengan Kota Palangka Raya termasuk dalam LHP kepatuhan atas belanja, dan modal infrastruktur gedung, dan bangunan serta jalan, jaringan dan irigasi Tahun Anggaran (TA) 2022 hal tersebut dikarenakan adanya kendala dalam kepengurusan administrasi,” jelas Fairid, Rabu (11/1/2023).
Fairid menambahkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia juga mengatakan bahwa untuk rekapitulasi kekurangan volume, tidak sesuai dengan spesifikasi tertulis, denda keterlambatan dalam penyetoran ke kas daerah, sudah disetor pihaknya sebesar Rp 345.195.129,79.
”Dari lima wilayah yang ditetapkan LHP oleh BPK pada triwulan II tahun 2022, Kota Palangka Raya paling sedikit total jumlah kekurangan volume, tidak sesuai spesifikasi tertulis, jumlah denda keterlambatan dibandingkan wilayah lainnya. Oleh sebab itu, hal tersebut langsung kami tindaklanjuti mulai dari sekarang, agar semuanya bisa selesai dan rampung,” terangnya.
Selain itu, Fairid juga menyampaikan bahwa akan memaksimalkan kinerja Pemerintah Kota di masa transisi menuju berakhir masa jabatannya di tahun 2023 ini. Terutama dalam menindaklanjuti temuan dari BPK tersebut.
Perlu diketahui, BPK Perwakilan Provinsi Kalteng sendiri menyerahkan LHP semester II Tahun 2022 kepada lima wilayah/daerah yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Kapuas, dan Kabupaten Pulang Pisau.
Penulis: Raita
Editor: Andrian