INTIMNEWS.COM, SAMPIT – DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) melahirkan empat poin rekomendasi hasil dari tuntutan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Kotawaringin Timur. Empat rekomendasi itu dibacakan Wakil Ketua I DPRD Kotim, Rudianur saat menerima perwakilan ALFI di Gedung DPRD Kotim, Selasa 23 Agustus 2022.
“Kami merekomendasikan empat poin, pertama pemberian kuota bbm subsidi perlu ditinjau kembali penyaluranya, kedua oknum yang menyelewengkan BBM Solar bersubsidi segera ditindak,” ungkap Rudianur.
Selanjutnya poin ketiga dari rekomnedasi tersebut adalah tidak ada antrean atau parkir di SPBU yang ada di Kotim dan pembelian BBM harus sesuai aturan yakni kosongkan antrean di SPBU bagi penimbun atau pelangsir. Keempat, pihak pertamina harus menindak tegas SPBU yang melakukan penyelewengan bbm atau aturan dari pertamina
“Kami meyakini rekomendasi itu dapat ditindak lanjuti Pemerintak Kabupaten (Pemkab) Kotim, sehingga permasalahan BBM subsidi ini bisa teratasi,” ujarnya.
Hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah perwakilan ALFI, sejumlah anggota DPRD, Polres Kotim, Kabag SDA Setda Kotim, dan Dinas Perhubungan setempat, serta pihak Pertamina.