INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Sejumlah warga di Jalan A Yani RT 28 Kelurahan Baru Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat, tepatnya di samping MAN, dibuat resah oleh oknum pembuang limbah bangkai ayam yang dimuat pick up. Kejadian ini akhirnya terekam CCTV.
Oknum yang kerap membuang sejumlah kaping berisi limbah bulu dan bangkai ayam itu, diduga milik salah satu pengusaha ayam di wilayah Kotawaringin Barat.
Hal itu meresahkan sejumlah warga disekitar RT 28 Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat, warga meminta pelaku secepatnya diamankan.
Menurut salah satu warga sekitar Nabilah, pelaku ini biasa membuang limbahnya dua hari sekali. “Biasanya mereka membuang cuma bulunya saja, ada kemungkinan merasa aman sehingga membuang bangkai ayam juga,” keluhnya, Minggu (26/6/2022).
“Saya sengaja posting di grup FB Inflik Layanan Publik, “Tolong diloloskan Admin Sekali lagi Mohon kesadarannya kepada oknum yang telah membuang limbah ternak berupa bulu dan bangkai ayam kurang lebih 8 karung besar di TPS belakang kantor KUA lama pelingkau menggunakan Pickup tengah malam untuk membuang langsung ke TPA pasir panjang karena baunya menyengat menggangu warga sekitar karena anda sudah terekam CCTV”,” jelas Nabilah.
Atas terekamnya pelaku membuang bangkai ayam di CCTV, warga berharap pelaku berhasil diciduk. “Yang pasti baunya sangat mengganggu warga sekitar,” katanya.
Ada sekitar 8 karung limbah bangkai ayam dan bulu-bulunya yang dibuang oleh pelaku, pelaku membuang sampah di malam hari.
“Seharusnya pelaku ini membuang limbahnya di TPA Pasir Panjang, baunya sangat menyengat dan mengganggu warga sekitar, warga berharap pelaku diamankan biar ada efek jera,” ungkap Nabilah.
Sementara Kasatpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni melalui Kasi Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Selamat Riyanto, mengatakan pihaknya baru mendapatkan informasi dari warga. “Yang pasti kami akan bergerak cepat melakukan penindakan,” jelasnya.
Dari rekaman CCTV yang dipasang itu, sempat terekam aksi pelaku dengan membawa mobil pick up ketika membuang limbah. “Akan kita lihat plat nomor kendaraan tersebut, dan kita juga akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kobar, termasuk juga kepolisian untuk melihat kepastian pick up tersebut, ” terang Selamet Riyanto.
“Guna kembali memastikan pelakunya, ditunggu dulu siapa pelakunya. Kita lihat, pelaku dengan ciri-ciri sama dengan yang terekam tersebut, yang terpantau membuang limbah, dan barulah dilakukan penangkapan, ” pungkasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian