INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Tabir dugaan penipuan dan penggelapan berkedok arisan di Desa Sulung, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), perlahan terbuka. Kesaksian para korban mengungkap bagaimana skema arisan yang awalnya tampak menguntungkan justru berujung kerugian puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Salah satu korban berinisial P mengaku terjerat arisan tersebut karena hubungan pertemanan dengan terduga pelaku berinisial E. Skema yang ditawarkan terkesan sederhana namun menggiurkan: modal kecil, keuntungan cepat dalam hitungan bulan.
“Awalnya karena teman. Dia nawarin arisan, beli lima juta bisa dijual empat juta, untung satu juta. Di awal memang lancar, jadi kami percaya,” ujar P saat ditemui.
Seiring waktu, nominal arisan yang ditawarkan semakin besar. Iming-iming keuntungan pun meningkat, membuat semakin banyak orang tergoda untuk ikut serta. P menyebut ada arisan bernilai Rp10 juta yang bisa “dijual” Rp7 juta, sehingga pembeli disebut memperoleh keuntungan Rp3 juta.
P mulai mengikuti arisan tersebut sejak April 2025. Dalam kurun waktu itu, ia mengaku telah mentransfer dana hingga ratusan juta rupiah ke rekening terduga pelaku. Namun, sebagian dana yang sempat cair kembali diarahkan untuk diputar dalam arisan baru.
“Kalau dihitung total transfer dari awal sekitar dua ratusan juta. Yang balik itu sedikit, karena setiap cair selalu ditawari lagi buat diputar,” katanya, Kamis (15/1).
Hasil perhitungan dalam proses mediasi di Polsek Arut Selatan mencatat kerugian riil P masih tersisa belasan juta rupiah. Meski demikian, ia menilai kerugian sesungguhnya jauh lebih besar jika dihitung dari keuntungan yang dijanjikan sejak awal.
“Kalau di Polsek dihitung kerugian saya sekitar Rp12 juta lebih. Tapi kalau sesuai janji keuntungan, seharusnya bisa ratusan juta,” ungkapnya.
Kesaksian serupa disampaikan korban lain berinisial Y, yang mengaku tidak mengenal langsung terduga pelaku. Ia bergabung dalam arisan melalui perantara keluarga pelaku yang menyebut skema tersebut aman dan menguntungkan.
“Saya ikut lewat mertuanya. Katanya arisan ini bisa untung satu setengah sampai tiga juta per bulan,” tutur Y.
Y mulai mengikuti arisan sejak September 2025. Pada tahap awal, ia sempat menerima pencairan dan keuntungan. Namun dana yang cair kembali diarahkan untuk membeli arisan baru melalui sistem top up.
Masalah mulai muncul pada November 2025. Sejak saat itu, pencairan arisan berhenti total. Alasan yang disampaikan terduga pelaku disebutkan karena mengalami kerugian akibat ditipu pihak lain.
“Tapi setelah dimediasi di desa, ketahuan uang itu ternyata dipakai sendiri,” kata Y.
Berdasarkan penghitungan di kepolisian, Y mengalami kerugian sekitar Rp26 juta dari total transfer lebih dari Rp30 juta. Ia juga menyebut jumlah peserta arisan mencapai sekitar 29 orang, dengan kerugian yang bervariasi mulai dari puluhan hingga lebih dari Rp60 juta per orang.
“Semua korban sama, berhenti dibayar di November. Sebelumnya memang cair, tapi selalu diminta diputar lagi,” ujarnya.
Sebelumnya, kasus ini telah dimediasi oleh Pemerintah Desa Sulung dan Polsek Arut Selatan. Namun karena tidak ditemukan titik temu serta tidak adanya itikad baik dari pihak terduga pelaku, para korban akhirnya sepakat menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian