INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Aparat kepolisian dari Polresta Palangka Raya mengamankan dua ibu rumah tangga berinisial SW (30) dan SU (34), Senin 9 Oktober 2023. Mereka ditangkap lantaran tepergok saat melakukan pencurian sembako di sebuah warung di Jalan Mahir Mahar Kota Palangka Raya.
Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya, Aiptu Teguh Wahyudi mengatakan kejadian tersebut setelah aksi keduanya mengelabui pemilik warung sembako diketahui oleh pemilik warung dengan gelagat yang tidak biasa dilakukan oleh para pembeli.
“Jadi berlokasi di warung Hana yang terletak di Jalan Mahir Mahar Km 8, pemilik warung berhasil menggagalkan dugaan aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku,” kata Kanit I SPKT Aiptu Teguh Wahyudi, Senin 9 Oktober 2023, kemarin.
Aiptu Teguh Wahyudi menjelaskan, dalam aksinya terduga pelaku berinisial SW dan SU sebelum melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut telah berusaha mengecoh pemilik warung.
“Pelaku SW mengambil barang dagangan dan menempatkannya pada meja kasir. Kemudian, SU juga melakukan pengambilan barang dagangan yang kemudian menyimpannya ke dalam jaket dan didalamnya ada sebuah tas yang dipergunakannya,” terangnya.
Setelah diketahui, pemilik warung langsung teriak untuk meminta pertolongan ke warga sekitar dan dilakukan pengamanan.
“Untuk kasus ini, kedua pelaku SW dan SU beserta barang bukti kini telah kami serahkan ke Satreskrim Polresta Palangka Raya guna proses lanjut,” pungkasnya. (**)
Editor: Irga Fachreza