INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Kasus lolosnya penumpang positif Covid-19 ke Kalimantan Tengah khususnya di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) diharapkan tidak terjadi lagi.
Wakil Ketua Harian Satgas Penanggulangan Covid-19 Kobar Tengku Alisjahbana, berharap agar pihak berwenang di Provinsi Kalteng kembali mengingatkan pada penanggung jawab pelabuhan atau bandara agar bisa secara ketat melakukan screening persyaratan masuk Kalimantan Tengah.
“Rasanya sudah cukup ada dua kasus yaitu masuknya orang yang positif covid-19 dan ditemukan petugas di Bandara Iskandar dan adanya 2 orang yang tidak memiliki persyaratan berupa surat keterangan bebas covid-19 yang ditemukan tiba di pelabuhan Panglima Utar,” jelasnya.
Lanjut Alisjahbana, yang terbaru ada pasien Covid-19 bisa masuk di pelabuhan. “Dan ini jangan sampai hal ini terulang lagi,” pintanya.
Karena surat pemberitahuan terkait kebijakan syarat masuk daerah, sudah disampaikan pada berbagai daerah yang memberangkatkan penumpang menuju Kalteng.
“Kebijakan yang diambil ini tentunya sudah sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat terkait pencegahan penyebaran covid-19. Harapannya bisa dilaksanakan pihak pengelola bandara dan pelabuhan diluar Kalteng dengan lebih ketat lagi,” pungkasnya. (Yus)