INTIMNEWS.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya terus melakukan pengawasan terhadap proses pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati kepada intimnews.com, 12 Agustus 2020, mengatakan kalau sejak pencoklitan digelar 15 Juli lalu, pihaknya terus melakukan pengawasan. Pengawasan dilakukan pada tingkat berjenjang, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga Kota Palangka Raya.
Endra menjelaskan kalau dalam pengawasannya, menemukan sedikitnya 2025 daftar pemilih baru yang tidak masuk dalam formulir AA-KWK atau daftar pemilih tambahan. Padahal kata dia, salah satu fungsi Coklit adalah memastikan seluruh warga yang memenuhi sayarat untuk memilih terdaftar sebagai pemililih.
“Termasuk pemilih pemulah seperti warga yang genap berusia 17 tahun pada tanggal 9 Desember mendatang,” kata mantan aktivis Korps HMI Wati (Kohati) ini.
Endra meminta masyarakat agar selalu aktif melaporkan jika belum terdaftar sebagai pemilih dan belum dilakukan dicoklit. “Tugas kita sebagai pengawas adalah melakukan pengawasan agar semua warga yang memenuhi sayarat sebagai pemilih bisa menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember mendatang,” terang mantan jurnalis ini.
Endra mengatakan bahwa masyarakat bisa milihat datanya melalui www.lindungihakpilihmu.com dengan memasukan NIK dan nama lengkap. “Di web itu kita bisa melihat dimana kita memilih dan TPS mana jika belum terdata maka segera laporkan,” terangnya.
(Redha)