INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Kasus tawuran antar pelajar di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, kembali terjadi 15 Juli lalu. Akibat tawuran ini, kaca jendela salah satu sekolah di Pangkalan Bun pecah, aksi kenakalan remaja mulai terjadi.
Menanggapi hal itu, Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Arut Selatan (Arsel) Kompol Saiful Anwar menilai orang tua anak harus ikut berperan aktif dalam mengawasi pergaulan anaknya.
“Sebab, polisi tidak bisa bekerja sendiri menangani kasus yang berkaitan dengan para remaja,” kata Kapolsek Arsel Kompol Saiful Anwar, Minggu (11/9/2022).
“Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Dalam hal ini (tawuran) peran serta keluarga merupakan hal utama dalam mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai mereka (anak) masuk dalam lingkungan yang buruk,” jelasnya kepada wartawan.
Selain peran orang tua, Saipul juga mengingatkan pentingnya peran sekolah untuk memberikan arahan yang positif kepada para siswanya.
“Lingkungan pelajar ini kan ada pada lingkungan sekolah, jadi tanggung jawab bersama sebagai orang tua. Secara umum guru,” ucap Kompol Saiful Anwar.
“Remaja itu kan seharusnya sudah bisa memilah mana yang baik mana yang buruk. Masa generasi ke depan harus seperti itu sangat disayangkan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Saipul mengungkapkan, pasca kejadian tersebut pihaknya pertama memeriksa 11 remaja, kemudian dikembangkan ada tambahan 8 remaja yang juga diperiksa.
Jadi, totalnya ada 19 remaja yang diperiksa, terdiri dari pelajar atau masih duduk dibangku sekolah dan juga non pelajar.
“Usia remaja tersebut mulai dari 14 tahun sampai dengan usia 17 tahun dan ada satu saksi yang kami periksa usianya sudah 21 tahun,” tuturnya.
“Namun jjika nanti anak yang berusia 21 tahun terbukti juga terlibat melakukan pengerusakan kita akan berikan sesuai hukuman yang berlaku,” ujar Kapolsek Arsel Kompol Saiful Anwar.
Sementara untuk anak – anak yang usianya di bawah umur, tentu juga akan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku. Yakni, mendapat pembinaan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), di Polsek Arsel.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian