INTIMNEWS.COM, SUKAMARA – Pj. Bupati Sukamara Dr. H. Kaspinor, SE., M.Si memimpin rapat persiapan pelaksanaan inventarisasi dan verifikasi penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan Hutan di Sukamara, Jum’at 23 Februari 2024. Rapat kerja ini dilaksanakan di aula Kantor Bupati Sukamara yang dihadiri Sekretaris Daerah Sukamara, Asisten Sekretaris Daerah, Kepala OPD Sukamara, Tim Teknis PPTKH dan Tamu Undangan.
Pj Bupati Sukamara menyampaikan bahwa kegiatan Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Atas Pemanfaatan Penguasaan Lahan Tanah di kawasan hutan baik oleh masyarakat atau instansi yang termasuk badan sosial keagamaan perlu diselesaikan.
“Karena sangat berpengaruh terhadap status investasi lahan yang ada di daerah. Sehingga untuk mengatasi masalah ini diperlukan adanya koordinasi dengan membangun komunikasi dengan berbagai lembaga yang diharapkan permasalahan pemanfaatan lahan tersebut akan bisa diselesaikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas mantan Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah itu.
Pj. Bupati Sukamara berharap pemerintah melalui Tim Teknis Investasi Dan Tata Ruang Serta Tata Batas Wilayah Kabupaten Sukamara akan mengiventarisasi dan memfasilitasi penyiapan data dukung yang berkenaan dengan permohonan.
“Untuk itu diperlukan koordinasi lagi dengan pihak tim PPTKH ( Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan) untuk mendapatkan data tanah yang akurat sesuai harapan yang diprioritaskan. Sedangkan yang berkaitan dengan fasum (fasilitas umum) dan fasos (fasilitas sosial) dengan berkali-kali rapat bersama Tim Teknis Kementerian KLHK diharapkan pada saat pengiventarisasian bisa memberikan solusi dalam proses penyelesaiannya,” terangnya.
Editor: Andrian