INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Dalam sebuah operasi cepat dan tepat, anggota Satreskrim Polres Kotawaringin Barat berhasil meringkus seorang pelaku penjambretan yang telah membuat resah warga di Jalan HM Rafi’i Kompleks Perum Cemara Permai pada Sabtu, 13 Juli 2024. Pelaku berinisial MA (31 tahun) berhasil ditangkap di Desa Batu Belaman, Kecamatan Kumai, tak sampai 24 jam setelah kejadian.
Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Yusfandi Usman, melalui Kasat Reskrim AKP Yoga Panji Prasetya, mengungkapkan bahwa MA melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (penjambretan) demi memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
“Pelaku berinisial MA berusia 31 tahun. Motif tersangka melakukan penjambretan yakni ekonomi,” jelas AKP Yoga Panji Prasetya dalam keterangannya pada Minggu, 14 Juli 2024.
Kejadian ini bermula ketika seorang ibu rumah tangga bersama anaknya menjadi korban penjambretan yang terekam kamera CCTV. Rekaman tersebut dengan cepat menyebar melalui grup WhatsApp, membuat masyarakat gempar. Pada saat kejadian, korban dan anaknya tengah melintas di lokasi kejadian dengan sepeda motor. Tiba-tiba, dari arah belakang, pelaku yang mengendarai motor Honda Scoopy mencoba merampas tas milik korban. Upaya ini gagal, namun akibat tarikan kuat pelaku, korban dan anaknya terjatuh dan mengalami luka-luka, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Keberhasilan Polres Kotawaringin Barat dalam menangkap MA tidak lepas dari peran penting masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut dan memberikan rekaman CCTV sebagai bukti. Berdasarkan rekaman dan keterangan korban, petugas berhasil melacak pelaku hingga akhirnya ditangkap di Desa Batu Belaman. Penangkapan ini merupakan bukti nyata dedikasi dan profesionalisme kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Kasat Reskrim AKP Yoga Panji Prasetya juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di daerah-daerah rawan kejahatan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat atau mengalami tindak kejahatan,” ujarnya.
Sementara itu, korban penjambretan kini telah mendapatkan perawatan medis dan kondisinya mulai membaik. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya kewaspadaan dan kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Dengan tertangkapnya MA, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang kembali. Polres Kotawaringin Barat berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang mencoba merusak ketenteraman dan keamanan di wilayahnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian