website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Tangkap Pelajar Pengedar Zenith, Kapolres Janji Bongkar Hingga Akarnya

TANGKAP – Polisi saat melakukan penangkapan terhadap pelajar yang mengedarkan obat terlarang. (Istimewa)

INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Polsek Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menangkapn YCK (18) seorang pelajar yang menjadi pengedar obat terlarang.

Obat tersebut berjenis Carnophan atau Zenith Pharmaceutical berbentuk tablet berwarna putih diduga mengandung Karisoprodol dan merupakan Narkotika Golongan I bukan tanaman. Minggu, 14 Agustus 2022.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani mengungkapkan anak yang dibawah umur pengedar zenith tersebut telah dilakukan proses penyidikan dengan prosedur yang sesuai ketentuan. 

“Karena kasus ini masuk dalam undang-undang kesehatan dan narkoba. Sementara kami sudah melakukan pemetaan atau mapping. Penangkapan pengedar zenith yang diungkap oleh Polsek Talawang itu awal dan kami akan telusuri sampai dengan akar-akarnya,” tegasnya

Pasang Iklan

YCK diketahui memiliki kurang lebih 1.685 butir obat terlarang tersebut dengan nilai sekitar Rp 16.000.000, dirinya menjual barang terlarang itu di rumah orangtuanya.

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan