INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kerumunan yang terjadi akibat antusias warga untuk mendaftar vaksinasi di Palangka Raya menuai banyak komentar, salah satunya dari golongan pemuda yakni Muhammad Hasan selaku Sekretaris HMI Cabang Palangka Raya.
“Kerumunan yang menjadi perhatian publik dalam melakukan pendaftaran vaksinasi di kota palangka raya yaitu di bundaran besar harus diberikan penindakan,” kata Muhammad Hasan.
Menurutnya, pelaksanaan dan pendaftaran vaksinasi harusnya diantisipasi teknisnya agar tidak menimbulkan kerumunan ataupun pelanggaran protokol kesehatan.
“Hari ini yang selalu didengar oleh masyarakat, bahwa pemerintah menekankan untuk menjaga jarak dan mematuhi prokes. Kejadian ini perlu dievaluasi untuk strategi melakukan vaksinasi yang tidak membuat kerumunan dan tidak melanggar aturan prokes,” ujarnya.
Di tengah aturan PPKM yang baru diperpanjang, Hasan menyebut seharusnya mengurangi kegiatan yang mengakibatkan warga untuk berkerumun.
“Seperti yang sudah-sudah, harusnya tidak mengumpulkan warga, kan bisa pendaftaran via online,” tutur Hasan.
Diketahui kerumunan tersebut terjadi karena warga ingin mengikuti vaksin yang akan diselenggarakan di Lapangan Sanaman Mantikei Palangka Raya, Kamis 5 Agustus 2021. Yang mana disediakan kuota untuk sebanyak 3000 orang, dengan sasaran vaksin 1 sebanyak 1000 dosis dan sasaran vaksin 2 sebanyak 2000 dosis.