INTIMNEWS.COM, KATINGAN – Danramil 1015-04/Katingan Tengah Letda Inf Ismail melakukan kegiatan musyawarah penertiban bersama unsur Muspika beserta warga pekerja tambang ilegal yang menggali emas menggunakan Ponton di seputaran Sungai Mare. Guna penertiban Ilegal Mining di wilayah Koramil 1015-04/Katingan Tengah. Di aula Minun Dehen Desa Samba Danum, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan. Kamis, 3 Juni 2021.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Katingan Tengah, Danramil 1015 -04/Katingan Tengah, Kapolsek Katingan Tengah, Kades Samba Danum, Kades Samba Bakumpai, Sekdes Samba Bakumpai, Ketua BPD Desa Samba Bakumpai, serta tokoh masyarakat Samba Bakumpai.
Danramil 1015-04/Katingan Tengah Letda Inf Ismail mengatakan. Saat petugas melakukan penertiban, tidak ada aktivitas penambangan emas di lokasi.
“Sepertinya diketahui warga kami mau menertibkan dan mereka sudah tidak ada di lokasi,” kata Danramil 1015 -04/Katingan Tengah Letda Inf Ismail
Danramil 101 -04/Katingan tengah Letda Inf Ismail juga mengatakan. Penambangan emas ilegal ini ditertibkan karena bahayakan keselamatan manusia dan ekosistem alam.
“Bisa ganggu ekosistem alam ini. Saya lihat pohon banyak yang mati,” pungkasnya
Danramil 1015-04/Katingan Tengah Letda Inf Ismail mengimbau kepada masyarakat agar menghentikan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang beroperasi di daerah tersebut.
“Aktivitas pertambangan emas tanpa izin tersebut dapat merusak ekosistem sungai dan menyebabkan tanah longsor, untuk itu kami imbau agar aktivitas ilegal itu di hentikan,” kata Danramil 1015 -04/Katingan Tengah Letda Inf Ismail