INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Rudi Imam Gunawan, menegaskan bahwa rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 bukan sekadar formalitas, melainkan catatan strategis yang harus menjadi pijakan utama bagi pemerintah daerah dalam melakukan pembenahan kinerja.
Dalam rapat paripurna DPRD Kobar, Senin (13/4), Rudi menyampaikan bahwa seluruh rekomendasi yang disusun dewan telah melalui proses pembahasan mendalam dengan berbasis data yang akurat.
“Dokumen tersebut memuat evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program pemerintah, mulai dari aspek keuangan hingga capaian pembangunan daerah,” jelasnya.
Ia menekankan, DPRD tidak hanya menyoroti capaian positif, tetapi juga memberikan perhatian serius terhadap sejumlah persoalan yang masih menjadi pekerjaan rumah.
“Di antaranya adalah angka kemiskinan dan pengangguran yang dinilai perlu penanganan lebih optimal melalui kebijakan yang tepat sasaran,” sebut Rudi.
Meski begitu, Rudi juga mengapresiasi sejumlah capaian yang telah diraih Pemkab Kobar, termasuk peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang menempatkan daerah ini sebagai salah satu yang tertinggi di Kalimantan Tengah. Capaian tersebut dinilai sebagai indikator adanya kemajuan di sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
Namun demikian, ia mengingatkan agar keberhasilan tersebut tidak membuat pemerintah daerah lengah.
DPRD, kata Rudi, akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara konsisten guna memastikan setiap program benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Rekomendasi ini harus menjadi bahan evaluasi serius. Kami berharap pemerintah daerah dapat menindaklanjuti secara konkret demi peningkatan kualitas pembangunan ke depan,” tegasnya.
Rudi juga berharap sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah terus diperkuat. Menurutnya, kolaborasi yang baik menjadi kunci dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah Kotawaringin Barat.