INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Seorang emak-emak pengendara motor di jalan Ahmad Wongso Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat memilih ditilang ketimbang harus memakai helm dan merusak tatanan rambutnya, Rabu (8/12/2021) pagi.
Pengendara nakal yang kerap melanggar di jalanan Ahmad Wongso dan Jalan Samari bakal menjadi fokus jajaran Satlantas Polres Kotawaringin Barat.
“Pengendara yang melawan arus, anak-anak, hingga ibu-ibu yang pergi ke pasar akan diberi teguran,” kata Kepala Bagian Operasional (KBO) Satlantas Polres Kobar Iptu Wiyoto H.S.
“Tilang diterapkan jika pelanggaran berpotensi menjadi penyebab kecelakaan, seperti yang kami lakukan hari ini kepada seorang ibu-ibu pengendara yang tidak memakai helm, begitu saya tegur ternyata tidak memiliki SIM dan tidak membawa STNK,” jelas Iptu Wiyoto.
Anggotanya diminta bekerja keras untuk menggugah kesadaran warga Kotawaringin Barat terutama yang tidak memakai helm dan melanggar aturan lalu lintas.
“Kami akan mencari pengendara nakal, mulai yang melawan arus, tidak mengenakan helm, menggunakan handphone saat berkendara, berboncengan tiga, hingga anak yang nekat mengendarai motor,” tegasnya.
Warga yang tidak tertib bakal diberi diberikan teguran. ”Kami bakal tilang kalau pelanggarannya mengarah pada potensi laka lantas,” imbuh Iptu Wiyoto. (Yus)