INTIMNEWS, KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas mengatakan pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022, belum maksimal dikarenakan adanya perubahan sistem dan tentu saja semua stake holder wajib melakukan penyesuaian supaya sesuai peraturan.
“Penggunaan aplikasi SIPD, bukan seperti membalikkan telapak tangan. Semua operator wajib menyesuaikan teknik dan tata cara penginputannya. Tentu saja berdampak terhadap realisasi pelaksanaan fisik proyek,” ujarnya disela-sela kegiatan Musrenbang Kabupaten di Aula Bappellitbang, belum lama ini.
Pemerintah Kabupaten Katingan terus melakukan penyesuaian terhadap perubahan dari Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) diganti dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Akibatnya, Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) juga harus melakukan penyesuain yang berdampak terhadap realisasi penggunaan APBD terutama pekerjaan Fisik.
Ia selaku pimpinan daerah memang berharap pelaksanaan APBD secepatnya berjalan, tapi dengan perubahan sistem tentu harus menyesuaikan agar sesuai aturan. Apalagi kondisi Kabupaten Katingan rawan bencana dan sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan fisik proyek.
“Saya sebagai Bupati, maunya cepat terlaksana, apalagi kegiatan-kegiatan fisik yang membutuhkan waktu panjang untuk pembangunannya, tapi kita juga tidak ingin tersandung dengan hukum, makanya sistem harus dijalankan,” pungkasnya.
Sebelumnya anggota DPRD Kabupaten Katingan, Budy Hermanto sempat menyoroti permasalahan tersebut dan meminta instansi terkait mengambil tindakan untuk memacu serapan anggaran.
“Ini sudah masuk Bulan Maret, banyak proyek yang perencanaannya belum selesai. Itu saja sudah memakan waktu dua sampai tiga bulan hingga pekerjaan mulai dilaksanakan kontraktor. Jika seperti ini, saya pesimis semua proyek bisa terselesaikan,” ungkapnya.
Anggota Komisi III DPRD Katingan ini berpendapat, semestinya lelang proyek sudah mulai sejak awal tahun. Bahkan, bila memungkinkan tender sudah mulai di bulan November dan Desember tahun lalu.
“Kita bisa mencontoh Kementerian PU yang melakukan tender mendahului anggaran. Hal itu bertujuan agar kontraktor memiliki waktu panjang menyelesaikan pekerjaan,” tandasnya.
Meskipun Politisi Partai Gerindra ini menilai proses realisasi fisik proyek terlambat, ia memberi solusi diantaranya dengan cara mempercepat proses tender. Selanjutnya semua pemangku kepentingan seperti Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Pejabat Pengadaan, Konsultan Perencanaan harus bisa bersinergi mempercepat persiapan dokumen pengadaan.
(M.Iqbal)