INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Aparat kepolisian dari Saatuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Kotim memperketaat barang bawaan yang akan masuk ke ruang tahanan. Tujuannya untuk mengantisipasi adanya barang-barang yang tidak diperbolehkan masuk dalam ruang tahanan
Kasat Tahti Polres Kotim, Ipda Sartono mengatakan, kegiatan pemeriksaaan ruang tahanan rutin dilaksanakan sebagai bentuk antisipasi dini terhadap hal-hal yang tidak diinginkan.
“Pemeriksaan ruang tahanan ini untuk mencegah atau antisipasi adanya barang-barang milik para tahanan yang seharusnya tidak diperbolehkan masuk dalam ruang tahanan serta hal-hal lain yang tidak diinginkan,” ungkapnya, Rabu 30 November 2022.
Selain itu pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap kunci gembok, bagian dalam sel dan jumlah serta kondisi kesehatan para tahanan, pengecekan itu rutan rutin dilaksanakan khususnya pada jam-jam rawan untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Pengecekan Rutan bertujuan untuk mengetahui kondisi para tahanan baik jumlah maupun kesehatannya,” demikiannya. (**)
Editor: Irga Fachreza