website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Tak Ada Toleransi, Kejari Kobar Bersihkan Barang Bukti 61 Kasus Kejahatan

Kegiatan pemusnahan barang bukti pidana di Kejari Kobar. (Yus)

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat (Kobar) menunjukkan sikap tanpa kompromi terhadap kejahatan dengan memusnahkan barang bukti dari 61 perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap, Selasa, 7 April 2026.

Kegiatan ini digelar di kantor Kejari Kobar sebagai penegasan bahwa setiap tindak pidana akan berujung pada konsekuensi hukum yang nyata.

Kepala Kejari Kobar, Nur Winardi, menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan, terutama yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

Ia menyebut perang terhadap narkoba adalah tugas bersama seluruh elemen, sekaligus menjadi komitmen tegas aparat penegak hukum untuk menutup ruang gerak pelaku kejahatan di daerah.

Pasang Iklan

“Ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tapi bentuk nyata komitmen kami. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan. Kami bersama Forkopimda sepakat memerangi segala bentuk tindak pidana,” tegasnya.

Dari total 61 perkara, sebanyak 20 perkara masuk kategori Oharda yang meliputi pencurian, penggelapan, perlindungan anak, dan penganiayaan.

Selain itu, terdapat 18 perkara pidana umum lainnya yang didominasi kasus perkebunan, serta 3 perkara tindak pidana ringan berupa pelanggaran minuman beralkohol.

Barang bukti miras yang dimusnahkan mencapai sekitar 300 botol berbagai merek dan 10 jerigen tuak. Sementara dari 20 perkara narkotika, sabu yang dimusnahkan memiliki berat total 209,77 gram dengan berat bersih 186,34 gram, termasuk sebagian yang sebelumnya disisihkan untuk kebutuhan pembuktian di persidangan.

Kejari Kobar melalui bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) juga memastikan bahwa kegiatan ini bukan yang terakhir.

Pemusnahan akan dilakukan dalam tiga tahap sepanjang tahun 2026, dimulai pada hari ini sebagai langkah awal pembersihan barang bukti dari tindak pidana yang telah inkrah.

Pasang Iklan

Wakil Bupati Kotawaringin Barat, Suyanto, menegaskan bahwa seluruh barang bukti tersebut telah melalui proses hukum panjang hingga berkekuatan hukum tetap.

“Ancaman narkotika dan miras tidak bisa dianggap remeh karena kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminal lainnya,” tegasnya.

Ia meyakinkan bahwa pemerintah daerah akan berdiri di garis depan bersama aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan.

“Jangan hanya teriak perang narkoba, tapi masih bermain di dalam. Ini harus kita hentikan bersama,” ujarnya, menegaskan pentingnya keseriusan semua pihak menjaga keamanan dan ketertiban di Kobar.

Penulis: Yusro

Editor: Andrian

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran