Kepala BI Kalteng: Uang Rp 75 Ribu Alat Pembayaran yang Sah
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) RI 75 yakni uang kertas Rp 75.000 merupakan alat pembayaran yang sah dan berlaku diseluruh wilayah Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia ( KPW BI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Rihando. Adapun statement tersebut dia sampaikan mengingat masih ada masyarakat yang bertanya-tanya tentang uang […]