Warga Kobar Bisa Titip Kendaraan di Kantor Polisi Saat Mudik, Ini Syaratnya

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) dan Polsek jajarannya menyediakan penitipan sepeda motor dan mobil gratis di masa mudik Lebaran 2024. “Layanan penitipan kendaraan di kantor polisi ini gratis tidak dipungut biaya apapun. Masyarakat tinggal menunjukkan BPKB/STNK kendaraannya beserta KTP atau KK,” kata Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, Senin (9/4/2024). Nantinya, petugas bakal […]