Guru Ngaji di Kobar Diduga Lakukan Tindak Pidana Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur
INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Seorang pria paruh baya berusia 47 tahun yang sehari-harinya berprofesi sebagai guru mengaji, diamankan oleh Polres Kotawaringin Barat (Kobar) atas dugaan tindak pidana seksual terhadap anak di bawah umur. Penangkapan ini mengejutkan warga setempat dan menimbulkan keprihatinan mendalam terhadap perlindungan anak di daerah tersebut. Menurut informasi yang dihimpun, aksi bejat pelaku […]




