Terbukti Melanggar Disiplin, Oknum ASN akan Disanksi PTDH
INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Oknum ASN yang terbukti melanggar disiplin akan dikenakan sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Hal tersebut disampaikan Kepala badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia Bambang Heriyanto. Bambang mengatakan, selama 2022 ada tiga oknum ASN yang diPTDHkan. Mereka kata dia, karena melakukan kasus tindak pidana korupsi. “Tahun ini ada tiga orang […]



