Hamil Duluan, Jadi Alasan Puluhan Anak di Kobar Nikah Dini

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pengadilan Agama (PA) Pangkalan Bun Kelas I B, Kabupaten Kotawaringin Barat, menerima 75 permohonan dispensasi menikah dini selama tahun 2022. Ini menjadi nomor dua terbanyak di Kalimantan Tengah. Permohonan anak menikah dini selama 2022. Sebagian besar alasan dispensasi nikah itu karena anak hamil duluan. Sisanya karena sudah berpacaran dan lebih memilih […]