Kejati Kalteng Apresiasi Kejari Lamandau dalam Upaya Penerapan Keadilan Restoratif
INTIMNEWS.COM, NANGA BULIK – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah, mengapresiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau yang telah aktif menjadi fasilitator terwujudnya proses penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice). Apresiasi diberikan atas penghentian penuntutan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka Septi Ariando dan tersangka Herman atas perkara penganiayaan tehadap korban MA. “Berdasarkan keadilan restoratif, perkara kedua […]












