Setubuhi Mantan Pacar yang Masih di Bawah Umur, Pemuda ini Terancam 15 Tahun Penjara
INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Seorang pemuda berinsial S warga Kabupaten Kotawaringin Barat, terancam penjara 15 tahun. Lantaran telah menyetubuhi mantan pacarnya yang masih berusia 14 tahun. Ia telah 12 kali berhubungan badan dengan mantan pacarnya tersebut. Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono didampingi Kasat Reskrim AKP Angga Yuli menjelaskan, kejadian persetubuhan itu terjadi pada hari Senin […]












