Disebut Rugikan Negara Rp 950 M Karena Karhutla, PT Kumai Sentosa Malah Divonis Bebas
INTIMNEWS, PANGKALAN BUN – Putusan bebas dalam perkara kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan terdakwa korporasi PT Kumai Sentosa, sangat disayangkan oleh Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun (Kejari) Kotawaringin Barat (Kobar). Pasalnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun dalam sidang putusan yang digelar 17 Februari 2021, lalu, memutuskan bebasnya terdakwa korporasi tersebut menyampaikan bahwa kebakaran […]








