Bawa 538 Kg Daging Tanpa Dokumen, Muatan Garangan hingga Landak Berakhir di Lubang Pemusnahan

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Ratusan kilogram daging hewan tanpa dilengkapi dokumen karantina berakhir di lubang pemusnahan. Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (KHIT) Kalimantan Tengah Satuan Pelayanan Pangkalan Bun memusnahkan 538 kilogram komoditas asal hewan yang sebelumnya ditahan petugas. Kepala Balai Karantina KHIT Kalteng Satuan Pelayanan Pangkalan Bun, Sondang Sitorus, mengatakan pemusnahan dilakukan karena komoditas […]