Terbukti Korupsi, MA Vonis Kepala Desa Dadahup Empat Tahun Penjara

INTIMNEWS.COM, KUALA KAPUAS – Tersangka Tipikor FGSS, Kepala Desa Kahuripan Permai, diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan cara melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap masyarakat yang mengajukan Surat Penyataan Tanah (SPT) yang dipungut sebesar Rp 500.000 – Rp 750.000. Pungli tersebut telah dilakukan oleh terdakwa sejak 2018 sampai tahun 2021. Atas tindakan tersebut JPU menuntut 5 […]