Jam Kerja Pegawai di Kotim Dikurangi saat Ramadhan, Begini Ketentuannya
INTIMNEWS.COM,SAMPIT – Jelang Puasa Ramadhan Ramadhan 1446 Hijriah/2025, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Tentang Pengaturan Jam Kerja pada Ramadhan 1446 Hijriah bagi Pegawai ASN dan Non ASN. SE ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah Indonesia berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi […]