website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Sunarti Tekankan Profesionalisme dalam Pengelolaan Aset Daerah Kalteng

Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng, Sunarti, mewakili Gubernur Kalteng menyampaikan sambutan. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) tidak cukup hanya dilakukan melalui pencatatan administrasi. Pemerintah daerah dituntut memastikan setiap aset dikelola secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Hal itu disampaikan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Sunarti, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Barang Milik Daerah di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu, 17 Desember 2025.

Sunarti mengatakan aset daerah memiliki posisi strategis dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan serta dilaksanakan secara tertib dan akuntabel.

Menurut dia, persoalan aset bukan semata berkaitan dengan keberadaan barang milik pemerintah, melainkan juga menyangkut bagaimana aset tersebut digunakan dan dimanfaatkan secara optimal.

Pasang Iklan

“Pengelolaan aset yang transparan dan tepat guna akan memberikan manfaat ganda, baik dalam meningkatkan PAD maupun menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” kata Sunarti.

Ia menilai pengelolaan aset yang dilakukan secara profesional dapat memberikan nilai tambah bagi daerah. Aset yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal, menurut dia, perlu dikelola dengan perencanaan yang tepat dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah juga dinilai dapat membuka peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Namun, langkah tersebut harus tetap dibarengi dengan sistem pengawasan yang memadai untuk mencegah penyalahgunaan aset dan potensi kerugian daerah.

Sunarti menekankan pentingnya tanggung jawab seluruh perangkat daerah dalam menjaga dan mengelola aset yang berada dalam penguasaannya.

Menurutnya, kesamaan komitmen diperlukan agar tata kelola Barang Milik Daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab satu instansi, tetapi menjadi bagian dari budaya administrasi pemerintahan.

Melalui FGD tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berupaya memperkuat pemahaman aparatur mengenai tata kelola aset daerah.

Pasang Iklan

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas aparatur dalam menjalankan setiap tahapan pengelolaan BMD, mulai dari perencanaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, hingga penatausahaan aset.

Bagi pemerintah daerah, penataan aset yang baik memiliki hubungan langsung dengan kualitas tata kelola pemerintahan. Ketertiban administrasi, transparansi, dan akuntabilitas menjadi unsur penting untuk memastikan aset daerah benar-benar digunakan sesuai fungsinya.

Sunarti berharap pengelolaan Barang Milik Daerah di Kalimantan Tengah ke depan semakin tertib dan berorientasi pada kepentingan publik.

“Seluruh perangkat daerah harus memiliki komitmen yang sama dalam menjaga, mengamankan, dan mengelola Barang Milik Daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

FGD tersebut menjadi salah satu upaya Pemprov Kalimantan Tengah untuk menyamakan pemahaman mengenai pengelolaan aset, sekaligus mendorong aparatur agar tidak memandang Barang Milik Daerah hanya sebagai inventaris, melainkan sebagai sumber daya publik yang harus dijaga dan dimanfaatkan secara bertanggung jawab.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Pasang Iklan Ikuti Saluran
error: Content is protected !!