INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Pelaksanaan pendataan keluarga di Kabupaten Mura diawali dengan pendataan keluarga Bupati Perdie M Yoseph, di Rumah Jabatan Bupati setempat, pekan lalu. Kemudian dilanjutkan ke Rumah Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), Hermon.
Bupati mengajak masyarakat kabupaten berjuluk Tana Malai Tolung Lingu itu untuk mensukseskan pendataan keluarga tahun 2021. Pelaksanaan secara serentak di seluruh Indonesia mulai 1 April sampai 31 Mei 2021 mendatang.
“Saya berharap seluruh masyarakat dapat memberikan jawaban yang tepat, sehingga dihasilkan basis data yang akurat, valid, relevan dan dapat dipertanggung jawabkan,” ujar Perdie, Senin 5 April 2021.
Menurutnya, pendataan tersebut bertujuan untuk mendapatkan data keluarga yang akurat memalui proses pengumpulan, pengolahan sampai pemanfaatan data kependudukan dan keluarga.
Kepala Disdalduk KBP3A Mura, Lynda Kristiane Perdie mengatakan, petugas pendata atau kader nanti hanya akan menanyakan seputar kependudukan, keluarga berencana dan keluarga serta sosialisasi masalah stunting.
“Pendataan keluarga ini dilaksanakan lima tahun sekali, yang di data itu keluarga termasuk semua anggota keluarga yang berada di rumah itu,” ungkap Lynda yang juga Ketua TP PKK Mura.
Kabid Pengendalian Pendudukan Penyuluhan Penggerakan Disdalduk KBP3A Mura, Santi mengatakan, petugas atau kader yang mendata di Mura untuk pendataan keluarga tahun 2021 ini sebanyak 248 orang.
“Nantinya kader tersebut akan mendata di 116 desa dan sembilan kelurahan selama dua bulan kedepan. Target kami 32.119 keluarga yang di data,” jelasnya. (Saleh)