INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Sugianto turut hadir dalam peresmian perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Katingan, Rabu 7 Agustus 2024, di kawasan wisata Bukit Batu Kasongan.
Sugianto mengucapkan selamat kepada Kepala Desa dan BPD se-Kabupaten Katingan yang telah diperpanjang masa jabatannya selama dua tahun.
“Selamat dan sukses atas perpanjangan masa jabatan Kepala Desa, khususnya di lingkungan masing-masing, semoga amanah,” ujarnya.
Ia berpesan agar BPD di Kabupaten Katingan dapat menjadi check and balances di masyarakat, memberikan masukan positif bagi pembangunan desa, dan mengkaji dengan baik setiap rencana pembangunan yang telah direncanakan bersama Kepala Desa.
Kemudian, anggota DPRD PKB Katingan dari Daerah Pemilihan (Dapil) III itu berpesan kepada BPD agar senantiasa menjaga kerukunan dengan Kepala Desa, berkolaborasi, dan bersinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Lakukan kolaborasi yang baik untuk membangun desa agar berdampak positif bagi masyarakat,” katanya.
Ia melanjutkan, kepala desa yang masa jabatannya lebih panjang juga dapat menjalankan tugasnya dengan baik dengan masa jabatan delapan tahun.
“Patuhi peraturan dengan baik, patuhi hukum dan peraturan perundang-undangan, dan bekerjalah semaksimal mungkin untuk menjadikan desa sebagai perpanjangan tangan pemerintah,” katanya.
PENULIS : BITRO
EDITOR : ANDRIAN