
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – KPU Provinsi Kalimantan Tengah mengakui telah melaksanakan Uji publik terhadap Daeerah Pemilihan dan Kursi untuk DPRD kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah. Hal ini disampaikan Ketua KPU Kalimantan Tengah, Harmain Ibrahim dalam kegiatan Sosialisasi Dapil & Alokasi Kursi pada Pemilu 2024, di Hotel Best Western, Selasa, 28 Maret 2023.
“KPU Kabupaten dan Kota juga telah melaksanakan Uji Publik, jadi Dapil yang sudah disusun oleh Kabupaten dan Kota, Dapil untuk DPRD Kabupaten dan Kota khususnya di Kalimantan Tengah, itu sudah diuji publik-kan yang melibatkan para pihak termasuk kegiatan Sosialisasi ini,” ungkapnya.
Hermain juga menjelaskan bahwa,setelah dilasakanakan uji publik maka dilaksanakan finalisasi, lalu diadakan pencermatan kembali oleh KPU Provinsi Kalteng. Kemudian Dapil tersebut disampaikan ke KPU RI, sehingga KPU RI sejak Tanggal 1 sampai 9 Februari kemarin pelaksanaan penataan dan penetapan Dapil.
“Hari ini kewajiban kita untuk mensosialisasikan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Tengah. Terkait ini KPU RI juga telah mengeluarkan keputusan KPU RI Nomor 457 Tahun 2022 tentang jumlah kursi anggota DPRD Kabupaten dan Kota,” ujarnya.
Hermain melanjutkan, kemudian ada satu hal yang sangat penting juga bahwa, dalam waktu dekat akan dilaksanakan penerimaan pencalonan baik anggota DPD maupun anggota DPRD.
“Saat ini kita sedang memverifikasi faktual untuk calon anggota DPD kemarin ada 13 calon, 1 calon pada saat penyerahan itu tidak memenuhi syarat, kemudian 2 calon itu tidak lolos verifikasi administrasi, 1 calon melaksanakan mediasi di Bawaslu, dilasakanakan verfak pada tahap pertama,” pungkasnya.
Editor: Akhiruddin