INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Warga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta untuk tidak keluar daerah dalam sementara waktu. Hal itu menyusul meningkatnya kasus Covid-19 di wilayah setempat. Bupati Hakikinnor mengonfirmasi bahwa saat ini Kotim tengah berstatus PPKM (Program Pembatasan Kegiatan Masayarakat) level tiga.
Menurut Halikinnor, alasan permintaan itu untuk menekan dan memutus matanrantai penularan Covid-19, dimana saat ini tengah memasuki gelombang ketiga.
“Saya harap masyarakat tidak keluar daerah dulu, karena saat ini kasus Covid-19 sedang mengalami peningkatan,” ungkap Halikin, 17 Februari 2022.
Halikin mengatakan, jika tidak ada kepentingan dan keperluan mendesak, masyarakat diminta mengurunkan niatnya untuk bepergian keluar daerah.
“Awal peningkatan kasus Covid-19 di Kotim karena warga yang datang dari luar daerah. Dan hingga selasa kemarin sudah mencapai 78 orang yang positif Covid-19 di Kotim,” kata Halikinnor.
Selain itu juga meminta kepada warga yang belum di vaksin agar segera di vaksin. Karena hal itu adalah satu upaya agar dapat terhindar dari virus tersebut. Dirinya tetap mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
Editor: Akhiruddin