INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, menerima kunjungan kerja Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah. Pertemuan ini berlangsung di Aula Eka Hapakat (AEH) Kantor Gubernur Kalimantan Tengah pada Rabu, 24 Juli 2024.
Yuas menyoroti Provinsi Kalimantan Tengah yang luasnya sekitar 153.000 kilometer persegi atau 1,5 kali luas Pulau Jawa. Provinsi ini terdiri dari 14 kabupaten dan kota dengan jumlah penduduk mendekati 2,7 juta jiwa. Ia mencatat, “Dengan wilayah yang luas dan jumlah penduduk yang signifikan, biaya pembangunan infrastruktur menjadi sangat besar.”
Ia lebih lanjut menjelaskan, Kalimantan Tengah terbagi menjadi tiga wilayah pengembangan, yakni wilayah barat, wilayah tengah, dan wilayah timur. Wilayah timur meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur, Seruyan, Kotawaringin Barat, Lamandau, dan Sukamara. Sementara wilayah tengah meliputi Kabupaten Katingan, Kota Palangka Raya, Pulang Pisau, Kapuas, dan Gunung Mas.
“Wilayah timur meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara, dan Murung Raya. Saat ini, semua kabupaten dan kota sudah dapat diakses, meskipun kondisi jalannya belum seperti di Pulau Jawa,” ujarnya.
Komoditas utama yang memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD Kalimantan Tengah adalah kelapa sawit dan batu bara. Selain itu, inisiatif pertanian utama daerah ini adalah Food Estate yang terletak di Pulang Pisau dan Kapuas, yang mencakup sekitar 81 ribu hektar. Di Sukamara, ada juga perternakan udang vaname yang telah dipanen lebih dari tujuh kali, dengan hasil panennya diekspor ke luar Kalimantan Tengah.
Dalam acara yang sama, Wakil Ketua Komisi C DPRD Jawa Tengah sekaligus pimpinan delegasi, Sriyanto Saputro, menyampaikan pandangannya. Ia menjelaskan bahwa Jawa Tengah membawahi 11 BUMD, tetapi pembahasan saat ini berpusat pada Bank Jateng. Komisi C bertujuan untuk membina sinergi dengan BUMD yang ada dan sedang berupaya menyusun Peraturan Daerah tentang Tata Kelola BUMD.
“Kami ingin memahami Tata Kelola BUMD di Kalimantan Tengah, khususnya kondisi di sekitar Bank Kalteng, karena informasi apa pun akan sangat berharga bagi kami,” kata Sriyanto.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa saat ini pihaknya tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal, dengan menitikberatkan pada pentingnya pengelolaan BUMD yang efektif untuk kesiapan ke depannya sebagai pemegang saham.
Turut hadir pula Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Kalteng, Tuk Yulianto, perwakilan dari berbagai OPD terkait di lingkungan Pemprov Kalteng, serta anggota Komisi C DPRD Jateng.
Penulis: Redha
Editor: Andrian